Feedback via the Tulis Artikel

by - 01:02

Isi Artikel*:<br /> Kemiskinan: Peluang Baru, Tantangan Baru
Lampung Post
Senin, 08 August 2011 21:58

Alex Tribuana Sutanto

Ketua Pusat Pengembangan Manajemen dan Bisnis Universitas Bandar Lampung

Kemiskinan adalah fenomena global yang selalu menjadi permasalahan di seluruh dunia. Tidak hanya negara-negara berkembang, tetapi juga negara-negara maju. Jumlah penduduk miskin dan sejauh mana tingkat kemiskinan tersebut tidak pernah dapat diketahui secara pasti, tapi dapat diperkirakan.

Indonesia sendiri, yang merupakan salah satu negara padat penduduk di dunia, memiliki sekitar 30,2 juta jiwa penduduk miskin (menurut data BPS 2011), dan diklaim bahwa tingkat penduduk miskin Indonesia telah berkurang disebabkan kebijakan pemerintah, seperti bantuan langsung tunai (BLT), biaya operasional sekolah (BOS), dan kebijakan raskin.

Benarkah klaim BPS mengenai tingkat penurunan kemiskinan di Indonesia ini? Tidak tahu. Sebab, setiap lembaga dapat mengklaim hasil penelitiannya masing-masing, tapi dapat dirasakan banyak peluang baru yang muncul dalam "dunia" kemiskinan. Hal yang dibutuhkan adalah "memutar" perspektif yang selama ini telah ada.

Berdasar perspektif ekonomi tradisional, kemiskinan dipandang sebagai kegagalan individu untuk mendapatkan pekerjaan, baik karena kurangnya keterampilan atau pendidikan maupun karena kurangnya permintaan tenaga kerja. Perspektif ekonomi tradisional memandang juga bahwa cara untuk meningkatkan permintaan tenaga kerja adalah dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh (makroekonomi), sedangkan memperbaiki akses terhadap pendidikan dasar dan pelatihan kejuruan dipandang sebagai alat untuk mengatasi kurangnya keterampilan atau pendidikan. Mengatasi kemiskinan pada tingkat makro ini tidaklah cukup.

Pemenang hadiah Nobel Perdamaian 2006, Muhammad Yunus, dalam artikelnya yang berjudul Poverty Alleviation: Is Economics Any Help Lessons from the Grameen Bank Experience menyatakan titik awal untuk kebanyakan perspektif ekonomi selama ini adalah pada investigasi penyebab kekayaan bangsa-bangsa (wealth of nations) dan hanya sedikit perspektif yang melihat pada kemiskinan bangsa-bangsa (poverty of nations). Apabila kita mencoba melihat dari sudut pandang poverty of nations, tampak bahwa penyebab utama dari kemiskinan bukanlah kurangnya keterampilan atau kurangnya permintaan tenaga kerja dan asupan gizi.

Kurangnya permintaan tenaga kerja dan minimnya asupan gizi hanyalah gejala, bukan penyebab kemiskinan. Kemiskinan disebabkan tidak cukupnya pemahaman masyarakat secara umum mengenai kapabilitas (kemampuan) manusia dan oleh kegagalan masyarakat umum untuk membuat kerangka, konsep, institusi, dan kebijakan yang mampu membuka peluang untuk mendukung kapabilitas tersebut. Jadi, kemiskinan bukanlah diciptakan oleh kaum miskin. Kaum miskin itu sendiri hanyalah korban.

Kemiskinan diciptakan oleh sistem sosial dan sistem ekonomi yang sudah terbentuk selama ini. Konsep yang selama ini dikembangkan untuk memahami realita kemiskinanlah yang berkontribusi terhadap penciptaan kemiskinan, yang membuat banyak orang melihat segala sesuatu secara salah dan membawanya ke jalur yang salah, sehingga menyebabkan penderitaan banyak orang. Konsep, institusi, dan kerangka berpikir yang menciptakan kemiskinan, tidak dapat mengakhiri kemiskinan. Kaum miskin itu sendiri yang dapat membuat dunia bebas dari kemiskinan. Jika kita berhenti berpikir bahwa kemiskinan adalah sebuah beban dan mulai mengakui kaum miskin sebagai wirausaha yang kreatif dan ulet dan sebagai konsumen yang sadar nilai, maka seluruh peluang baru akan terbuka.

Pada tahun 2004, C. K. Prahalad, dalam bukunya yang berjudul The Fortune at The Bottom of The Pyramid : Eradicating Poverty Through Profits menyatakan bahwa hal yang dibutuhkan untuk menurunkan kemiskinan adalah sebuah pendekatan yang lebih baik untuk membantu kaum miskin, yang melibatkan pendekatan rekanan dengan mereka untuk berinovasi dan mencapai skenario win-win secara berkesinambungan di mana kaum miskin dilibatkan secara aktif dan, pada saat yang sama, lembaga yang mengajak mereka bekerja sama mendapatkan keuntungan juga.

Pada buku yang sama, Prahalad juga mengemukakan beberapa karakteristik kaum miskin, yaitu kaum miskin memiliki daya beli dan merupakan pasar yang layak, akses distribusi ke kaum miskin tidaklah sulit dan bukan merupakan penghalang, kaum miskin memiliki kesadaran akan merek dan kesadaran akan nilai yang tinggi, pasar kaum miskin saling berhubungan, mereka secara cepat mengeksploitasi manfaat dari jaringan informasi, dan kaum miskin siap menerima teknologi maju. Artinya, melayani kaum miskin akan menuntut banyak inovasi di bidang teknologi, produk, dan jasa. Pendekatan inovasi ini cenderung untuk menciptakan peluang bagi kaum miskin dengan menawarkan banyak pilihan kepada mereka dan mendorong penghargaan diri mereka.

Di sisi lain, dalam membantu kaum miskin, masih banyak orang yang menggunakan pola pikir tradisional, yaitu pola pikir amal. Padahal sebenarnya kaum miskin tidak membutuhkan amal seperti itu. Mereka membutuhkan kredit yang akan memberikan peluang kepada mereka untuk menanam modal dan bersaing dengan orang lain yang secara keuangan lebih baik. Memberikan kredit kepada kaum miskin memiliki potensi besar untuk memperbaiki status sosioekonomi, meningkatkan pemberdayaan, dan mengangkat mereka dari kemiskinan. Namun perlu diingat bahwa kredit tanpa kontrol dan disiplin keras hanya akan menjadi amal dan amal tidak dapat membantu mengatasi kemiskinan, melainkan hanya menimbulkan kelegaan sementara. Kemiskinan dan masalah sosial sangat erat hubungannya.

Muhammad Yunus pernah berpendapat kemiskinan adalah kekerasan terhadap hak-hak manusia (pengekangan kebebasan individu dan pendesakan terhadap kebutuhan dasar, misalnya makanan, tempat berlindung, kesehatan, dan pendidikan). Selain hak-hak dasar tersebut, C. K. Prahalad juga menekankan fenomena masalah sosial pada kaum miskin yang lebih mendasar dan bersifat tak tampak (intangible), yaitu kurangnya penghargaan diri (self-esteem), kurangnya kepercayaan diri untuk membuat suatu keputusan (confidence to decide), dan kurangnya keterampilan berkomunikasi (communication skills).

Jadi memberikan bantuan kepada kaum miskin dalam pola amal hanya mengobati gejala kemiskinan secara sementara saja dan semakin menurunkan tingkat penghargaan diri mereka sendiri, menurunkan kepercayaan diri untuk membuat berbagai keputusan dalam hidup mereka, serta semakin menurunkan keterampilan kaum miskin dalam berkomunikasi. Upaya pengukuran kemiskinan melalui tingkat pendapatan dan tingkat asupan gizi bukanlah hal yang tepat karena pengukuran tersebut hanyalah pengukuran gejala kemiskinan saja, dan upaya mengatasi kemiskinan yang berfokus pada perbaikan hasil pengukuran gejala kemiskinan itu juga bukan merupakan hal yang tepat. Pengukuran gejala kemiskinan hanyalah pengukuran di atas kertas dan perbaikan hasil pengukuran gejala kemiskinan hanyalah perbaikan hasil pengukuran di atas kertas.

Kemiskinan tidak berada di atas kertas tetapi berada di dalam diri setiap manusia yang bersangkutan, sehingga keadaan akan menjadi lebih baik bila upaya-upaya menurunkan kemiskinan berfokus pada diri setiap manusia yang bersangkutan (penyetaraan kesempatan untuk memulai sebuah usaha mikro, perbaikan tingkat penghargaan diri, perbaikan kepercayaan diri dalam membuat keputusan, dan perbaikan keterampilan berkomunikasi).

Lebih lanjut lagi, di dalam kehidupan masyarakat Indonesia terdapat nilai-nilai sosial yang membentuk kearifan lokal (local wisdom) dan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, dan begitu juga di dalam kehidupan masyarakat provinsi Lampung, misalnya gotong royong, kekeluargaan, musyawarah untuk mufakat, dan tepa selira (toleransi). Kearifan lokal inilah yang mendorong masyarakat Lampung untuk berkelompok dan membentuk entitas.

Kearifan lokal, yang merupakan bagian dari modal sosial, mampu merangsang pertumbuhan berbagai sektor ekonomi karena adanya tingkat rasa percaya dan kerekatan hubungan yang tinggi antarpelaku ekonomi. Dengan kata lain, kearifan lokal memicu tingginya rasa peduli pada orang lain.

Pada umumnya, kearifan lokal berkaitan dengan nilai-nilai yang dipegang dalam kultur lokal, di mana kultur lokal ini bisa didasarkan pada suku, tempat tinggal, sistem kemasyarakatan, nilai-nilai religius, dan lain-lain. Contoh dari lembaga yang memanfaatkan kultur lokal nilai-nilai religius adalah baitul maal wa tamwil (BMT) yang menggunakan sistem syariah sebagai sistem kerjanya.

Karakteristik kaum miskin, cara pandang yang baru terhadap kemiskinan, dan kesadaran untuk memanfaatkan kearifan lokal yang telah ada di masyarakat ini mampu membuka celah peluang baru sekaligus tantangan yang baru pula, dan hal inilah yang disadari oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan di Bandar Lampung.

PNPM Mandiri Perkotaan mampu memahami karakteristik kaum miskin perkotaan di Lampung yang cenderung sadar nilai, memiliki jaringan informasi yang kuat, dan layak secara pasar. PNPM Mandiri Perkotaan memandang secara berbeda terhadap kaum miskin perkotaan di Lampung dengan menyadari bahwa kemiskinan di Lampung berawal dari kurangnya penghargaan diri, kurangnya kepercayaan diri untuk membuat suatu keputusan, dan kurangnya keterampilan berkomunikasi atau berkomunitas.

PNPM Mandiri Perkotaan juga mampu merasakan dan memanfaatkan keberadaan kearifan lokal masyarakat miskin perkotaan di Lampung yang cenderung hidup berkelompok dan memiliki aktivitas sosial yang tinggi, sehingga semua aktivitas pengentasan kemiskinan oleh PNPM Mandiri Perkotaan dilakukan berdasarkan pada kekuatan dan peluang yang ada di masyarakat.

Hasilnya adalah bahwa selama beberapa tahun belakangan ini, kegiatan-kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan Provinsi Lampung tidak lagi hanya mengutamakan pembangunan fisik saja, namun juga mengedepankan pembangunan sosial masyarakat yang langsung pada individunya (person-to-person). Arah pengentasan kemiskinan ini menuju langsung ke "jantung" kaum miskin, yaitu meningkatkan penghargaan diri, meningkatkan kepercayaan diri, dan meningkatkan kemampuan berkomunitas. Wujud dari langkah revolusioner ini adalah Unit Pelaksana Keuangan (UPK).

Melalui UPK, PNPM Mandiri Perkotaan menawarkan banyak pilihan kepada masyarakat miskin perkotaan, memberdayakan mereka sesuai dengan kemampuannya masing-masing, mengenalkan mereka terhadap transaksi perbankan, memberikan kemudahan bantuan kredit kepada mereka untuk memulai sebuah usaha mikro/usaha kecil, dan bersedia membantu menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi oleh mereka sehingga semakin mampu untuk menghargai dirinya sendiri. Hal ini semua memampukan masyarakat miskin perkotaan untuk menjadi pelaku wirausaha mikro/kecil, tidak terpengaruh oleh minimnya penyerapan tenaga kerja berbagai perusahaan, dan semakin memiliki uang untuk ditabung.

UPK mampu memberikan kepercayaan kepada masyarakat miskin perkotaan untuk mengolah sumber daya yang diperlukan demi peningkatan kesejahteraan mereka sendiri. Tentunya UPK tidak serta merta memberi pinjaman dana dalam jumlah besar kepada mereka, tetapi memulainya dengan tahap survei dan seleksi, lalu memberi pinjaman dana dalam jumlah yang sesuai dengan hasil seleksi dan kebutuhan mereka, di mana biasanya besaran dana pinjaman ini relatif rendah.

Dana pinjaman yang relatif rendah ini merupakan pintu untuk merubah nasib bagi masyarakat miskin perkotaan. Dana ini merupakan hidup mereka, di mana dana ini dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya dengan cara memulai sebuah usaha mikro/usaha kecil (misalnya berjualan bakso, es, ketoprak, buka warung, dll). Dengan demikian, masyarakat miskin perkotaan yang tidak memiliki niat untuk melunasi kreditnya secara otomatis juga menutup pintu untuk merubah nasibnya sendiri, dan mereka sadar akan hal ini.

Tentu saja UPK juga harus melakukan monitoring secara efektif dan esifien terhadap proses kredit ini untuk memelihara kedisiplinan kaum miskin.

Dalam proses kerjanya, UPK memanfaatkan kearifan lokal yang telah ada di lingkungan masyarakat miskin perkotaan provinsi Lampung dengan cara memberikan kredit kepada mereka secara berkelompok, sehingga tanggung jawab kredit dipikul secara bersama (tanggung renteng), yang artinya perilaku seorang anggota kelompok yang tidak melunasi kreditnya menyebabkan anggota lainnya dalam kelompok tersebut kehilangan kesempatan untuk memperoleh bantuan kredit dari UPK. Hal yang penting bukanlah pada prinsip tanggung renteng tersebut, tetapi melalui prinsip tanggung renteng, UPK berfokus untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat perkotaan yang menuju langsung ke jantung kaum miskin.

Upaya PNPM Mandiri Perkotaan untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat perkotaan dengan sudut pandang yang baru ini tidaklah mudah. Cukup banyak tantangan yang harus dilalui oleh PNPM Mandiri Perkotaan melalui UPK-nya, apalagi tidak sedikit masyarakat yang menganggap bahwa kredit yang diberikan oleh UPK adalah bantuan amal dan tidak perlu dikembalikan. Ini adalah pekerjaan rumah pertama UPK untuk memberi kesadaran kepada masyarakat bahwa bantuan kredit yang dikucurkan bukanlah merupakan amal melainkan alat untuk maju selangkah menuju tingkat kesejahteraan yang lebih baik, dan yakinlah bahwa sinergitas PNPM Mandiri Perkotaan Provinsi Lampung dengan masyarakat miskin perkotaan dapat membawa provinsi Lampung menjadi lebih baik.
Nama Penulis*:Dr. Alex Tribuana Sutanto, MM
Website Penulis:http://



Powered by EmailMeForm

You May Also Like

0 comments